Foto: Ujian Dasar Praktik Klinik di Laboratorium Komputer Fakultas Kedokteran  ULM Banjarmasin

Banjarmasin- Dasar Praktik Klinik (DPK) merupakan kegiatan wajib sebelum mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi (PSPPDPP) memasuki Kepaniteraan Klinik (Panklin), karena untuk memasuki panklin diperlukan masa transisi dari pembelajaran berdasarkan masalah (BBM) yang berorientasi ilmu dasar ke Problem Based Solving yang berorientasi penalaran klinik.  Setelah mengikuti kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan untuk mengikuti rotasi kepaniteraan klinik selanjutnya. Dasar Praktik Klinik dilaksanakan pada awal kepaniteraan klinik selama 3 minggu dengan beban 2 SKS. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang aturan-aturan di RS, hubungan dokter-pasien dan keterampilan praktik klinik (keterampilan berkomunikasi dan bersikap empati dalam wawancara atau anamnesis terhadap pasien) sehingga mahasiswa mampu membangun hubungan antara dokter dan pasien yang profesional.

Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan Dasar Praktik Klinik, mahasiswa menjalani ujian ssebagai tahapan akhir dari kegiatan Dasar Praktik Klinik. Sejumlah 15 mahasiswa mengikuti ujian Dasar Praktik Klinik yang dilaksanakan pada Senin, 9 Oktober 2023 pukul  10:00 WITA bertempat di Lab. Komputer FK ULM Banjarmasin. Pelaksanaan ujian diawali dengan pembacaan doa oleh dr. Fauzan Muttaqien, Sp.JP-FIHA. Kegiatan ujian berlangsung dengan kondusif dan tenang. 

Adapun untuk mengikuti ujian dasar praktik klinik mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Mahasiswa harus menghadiri 80% dari seluruh kegiatan Dasar Praktik Klinik (DPK).
  • Ketidakhadiran (20%) hanya diperkenankan apabila: Sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter (surat sakit maksimal 3 hari terhitung sejak hari pertama sakit), mendapat musibah kematian keluarga inti dengan surat keterangan dari orangtua/wali, mendapat tugas dari fakultas/universitas dengan surat keterangan dari Ketua Program Studi/Wakil Dekan/Dekan/Rektor
  • Ketidakhadiran harus memberikan surat izin.

Ujian akhir berbentuk Multiple Choice Question (MCQ) yang dilaksanakan melalui e-learning SIMARI dengan menggunakan akun e-learning masing-masing mahasiswa. Ujian berlangsung selama 65 menit dengan jumlah 65 soal, materi yang diujikan sesuai dengan materi pada saat kelas besar dan kegiatan di 5 departemen. Adapun materi yang diujikan sebagai berikut:

    • Siklus Kepaniteraan Klinik
    • Tata Tertib Pendidikan Kepaniteraan Klinik serta Hak dan Kewajiban Dokter Muda
    • Prinsip Farmakoterapi dan Penulisan Resep
    • Bantuan Hidup Dasar (BHD)
    • Alur Pasien dan Cara Konsultasi Pasien kepada Konsulen serta Pengisian Status Pasien untuk Dokter Muda
    • Hospital byLaw (aturan-aturan di RS)
    • Aturan BPJS
  • Safety Precautions
  • Anamnesis, Pemeriksaan Fisik dan Status Pasien Dewasa (Penyakit Dalam)
  • Anamnesis, Pemeriksaan Fisik dan Status Pasien Dewasa (Bedah)
  • Pemeriksaan Fisik dan Status Bayi dan Anak
  • Anamnesis, Pemeriksaan Fisik dan Status Pasien Obstetri Ginekologi
  • Pengantar Pemeriksaan Laboratorium di Lab. PK RSUD Ulin

Agar lulus dalam ujian Dasar Praktik Klinik, mahasiswa harus mencapai nilai minimal 70. Jika mahasiswa mendapatkan nilai kurang dari 70 maka mahasiswa harus mengikuti ujian remedial sebanyak 1 kali. Kelulusan Dasar Praktik Klinik ini adalah sebagai syarat untuk mengikuti Kepaniteraan Klinik selanjutnya sehingga setelah mengikuti kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan untuk mengikuti rotasi Kepaniteraan Klinik (Panklin) selanjutnya. Bagi mahasiswa yang melanggar ketentuan administratif dan etika maka dinyatakan tidak lulus Dasar Praktik Klinik dan wajib mengulang, serta tidak diperkenankan mengikuti Panklin. Ujian ini penting dilaksanakan sebagai evaluasi penyampaian materi pada saat orientasi dan kunjungan ke 5 Departemen. Diharapkan setelah melalui kegiatan ini mahasiswa telah siap mengikuti Panklin dengan baik karena mata kuliah Dasar Praktik Klinik (DPK) berusaha memfasilitasi proses tersebut.

Nama Penulis : Aulia Mayrina Rahmi, S.Kom 

Prodi : Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi FK ULM

Nama Editor : dr. Nika Sterina Skripsiana, M.Kes

Tanggal Penulisan : 13 Oktober 2023