Riwayat singkat

Keinginan masyarakat Kalimantan Selatan untuk memproduksi dokter ‘lulusan banua’ akhirnya terwujud. Setelah terbitnya SK Dirjen Dikti Nomor 87/DIKTI/Kep/1989 tentang pembentukan Program Studi Pendidikan Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat, pembukaan masa perkuliahan dimulai pada akhir Agustus 1990. 3 tahun kemudian, status Program Studi ditingkatkan menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat berdasarkan SK Dirjen Nomor 0366/O/1993 tanggal 21 Oktober 1993 tentang Program Studi Kedokteran yang ditingkatkan menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat.

Untuk mendapatkan gelar kedokteran, seorang mahasiswa kedokteran harus menyelesaikan dua fase pendidikan. Yang pertama adalah fase sarjana (sarjana kedokteran) dan yang kedua adalah fase klinis. Awalnya, dua fase ini berada dalam satu program studi, yaitu program studi pendidikan kedokteran. Namun, sejak 2016, dengan pengembangan manajemen pendidikan tinggi, telah dibentuk Program Studi Pendidikan Profesi Dokter yang secara khusus bertugas mengkoordinasikan jalannya pendidikan di tingkat panitera klinis.

Status akreditasi

Program Studi Pendidikan Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat terakreditasi “Unggul”